METODE
PENDAMPINGAN
Tidak
ada satu metode pendampingan yang paling efektif, kecuali metode pendampingan
yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang didampingi. Metode partisipatif yang
selama ini dikatakan yang paling efektif dan baik, belum tentu efektif dan baik
bila digunakan untuk mendampingi masyarakat yang berada pada tingkat tidak mau
dan tidak tahu. Sebaliknya, metode mengarahkan yang selama ini dinilai tidak
efektif dan tidak baik, mungkin akan lebih baik dibanding metode yang lainnya,
bila diterapkan pada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mau.
Secara
sederhana, tingkat perkembangan masyarakat dapat dikelompokan ke dalam 4
tahapan, yaitu: (1) tahap tidak mau melakukan dan tidak mampu melakukan, (2)
tahap tidak mau melakukan tetapi mampu melakukan, (3) tahap mau melakukan
tetapi tidak mampu melakukan, dan (4) tahap mau dan mampu melakukan. Seorang
pendamping yang efektif adalah seorang pendamping yang menggunakan metode
pendampingan, sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat yang didampingi.
Karena ada empat tahapan perkembangan masyarakat, maka metode pendampinganpun
ada empat gaya ,
yaitu:
1)
Gaya mengarahkan
2)
Gaya partisipatif
3)
Gaya konsultatif
4)
Gaya delegatif
A. MENGARAHKAN
Pada
tahap perkembangan masyarakat belum mau dan belum mampu, maka peran pendamping
cukup dominant. Seorang pendamping perlu menjelaskan apa yang harus
dilakukan, bagaimana cara melakukanna, dan kapan selesai. Pendamping juga harus
memantau terus perkembangannya. Walaupun demikian, seorang pendamping harus
melakukannya dengan cara persuasive.
B. PARTISIPATIF
Kalau masyarakat sudah mampu tetapi
belum ada motivasi, maka metode pendampingan yang disarankan adalah dengan gaya
partisipatif atau melibatkan. Masyarakat harus dilbatkan dalam setiap proses
pengambilan keputusan. Masyarakat harus diberi tahu dan diajak diskusi mengenai mengapa itu dilakukan, dan
sebagainya.
C. KONSULTATIF
Kalau masyarakat sudah ada motivasi
tetapi belum memiliki kemampuan, maka gaya pendampingan yang disarankan adalah
gaya konsultatif. Pada tahapan ini peran pendamping sudah relative kecil.
Pendamping hanya membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat
dampingannya. Keputusan diambil sendiri oleh masyarakat, dan pendamping hanya
memberi pertimbangan.
D. DELEGATIF
Pada tahap masyarakat sudah mampu
dan sudah mau, maka peran pendamping sudah amat terbatas. Semua sudah
diserahkan kepada masyarakat. Mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara
melakukannya, kapan jadwal waktunya, diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Secara skematik, peran pendamping
bila dikaitkan dengan tingkat perkembangan masyarakat dapat dijelaskan sebagai
berikut:
|
|
KOMPETENSI
PENDAMPING
Sesuai tugas pokok, fungsi dan
perannya, maka seorang pendamping harus memiliki kompetensi tertentu. Beberapa
kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang pendamping masyarakat antara lain:
A. KEMAMPUAN
DASAR
1.
Kemampuan beradaptasi:
Mampu menyesuaikan diri dengan berbagai situasi yang dihadapi agar masih
dapat berfungsi sebagai fasilitator dengan efektif.
2.
Kemampuan dalam memahami dinamika dan
realitas sosial yang dihadapi masyarakat: Memahami
struktur kemiskinan, serta ketergantungan dan keterikatan proses sosial pada
tingkat makro dan mikro.
3.
Memiliki komitmen terhadap masyarakat
bawah: Fasilitator
percaya harus berpihak kepada orang dalam posisi lemah sebagai fasilitator
dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk orang miskin dan perempuan.
4.
Menguasai teknik melakukan assessment secara partisipatif: Mampu melakukan penilaian-penilaian
secara partisipatif dengan menggunakan teknik seperti teknik yang digunakan
dalam sistem PRA.
5.
Menguasai
metodologi: Dapat menerapkan pendekatan andragogi, menggunakan
metode dan teknik fasilitasi, serta membuat berbagai media untuk mendukung
proses fasilitasi.
6.
Terampil
mendesain fasilitasi: Membuat rencana penggunaan teknik fasilitasi
berdasarkan pengetahuan banyak metode fasilitasi serta analisis kebutuhan
situasi yang dihadapi.
7.
Mendorong
partisipasi: Dapat memberi penjelasan kepada seluruh lapisan masyarakat
agar mereka mau ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang dilakukan,
berdasarkan kesadaran sendiri.
8.
Komunikatif: Mampu menerapkan dengan efektif cara
mendengar aktif, cara menggunakan pertanyaan, dan cara menciptakan komunikasi
multi arah.
9.
Menjalin
hubungan baik: Mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai jenis stakeholders yang terlibat dalam
kegiatan – berarti dapat menerapkan human relations dengan baik.
10.
Memiliki
kemampuan dalam membuka akses: Dapat menetapkan jalur komunikasi dengan seluruh sumber
informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya membuat akses kepada pihak
pemilik sumber daya dan orang spesialis yang tahu peluang-peluang ekonomi.
11. Menciptakan keterbukaan/transparansi dan menguasai media
publik: Mampu menerangkan manfaat dari keterbukaan agar
masyarakat siap menerapkan pola transparansi dalam kegiatannya. Mampu
menggunakan berbagai jenis media publik untuk mendukung keterbukaan.
12. Menguasai
teknik pemberian umpan balik:
Mampu memberi umpan balik (feedback)
kepada pelaku maupun masyarakat umum yang dapat diterima dengan baik dan dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya.
13.
Kemampuan untuk melakukan kaderisasi: Mampu mendorong masyarakat untuk
menerima kebutuhan kader-kader, memilih kader yang berpotensi baik, dan merencanaan
kegiatan peningkatan keterampilan kader dengan kombinasi pembimbingan dan
pelatihan.
14. Kemampuan
menumbuhkan toleransi:
Mampu mengubah kebiasaan pada masyarakat (bila perlu) agar dapat menerima
perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, termasuk perbedaan pada karakteristik
individu, kepercayaan, dan pendapat.
15. Kemampuan
dalam menangani ketegangan dan konflik:
Menguasai pendekatan yang dapat diterapkan pada situasi yang tegang dan penuh
konflik, agar masyarakat dapat berdialog dalam rangka menurunkan derajat
ketegangan dan konflik.
B. ETIKA
PROFESI
Dalam pelaksanaan tugas sebagai
pendamping masyarakat, ada tindakan yang dapat memperkuat hubungan dengan
masyarakat karena membuktikan bahwa pendamping adalah orang yang dapat
dipercaya dan mau membantu masyarakat.
Sebaliknya ada tindakan yang dengan mudah dapat merusak hubungan dengan
masyarakat, karena kelihatan pendamping tidak dapat dipercaya, memiliki
kepentingan lain, atau arogan dalam pendekatan.
Di bawah ini terdapat uraian dua belas tindakan yang dapat membantu atau
merusak. Yang dapat membantu dicatat karena sering dilupakan. Yang dapat merusak dicatat dalam kalimat
negatif, agar pendamping menghindari hal tersebut.
a.
Tidak memaksakan kehendaknya: Peran pendamping adalah sebagai
fasilitator. Fasilitator kadang-kadang
boleh memberi masukan atau saran sebagai nara
sumber, tetapi tidak boleh berdebat dan memaksakan pendapatnya.
b.
Tidak mengambil
keputusan yang seharusnya dimiliki masyarakat: Dalam hampir semua situasi, masyarakat berhak
memutuskan. Pendamping hanya memutuskan
hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan sendiri.
c.
Tidak manipulatif: Pendamping
yang berbicara dengan fasih dan tingkat pendidikan yang tinggi dengan mudah
dapat menjadi manipulator. Kalau hal-hal
itu diketahui oleh masyarakat, hubungan akan langsung rusak. Pendamping tidak berhak memaksa kehendaknya
atau mengambil keputusan – walaupun masyarakat tidak tahu!
d.
Konsisten dalam
pemberian masukan dan informasi: Pendamping yang tidak
konsisten akan membingungkan orang, apalagi kalau memberi versi lain di lain
tempat, dengan akibat masyarakat berantam.
Kehidupan pendamping akan jauh lebih sederhana jika konsisten.
e.
Membantu masyarakat
berpikir secara logis, melihat asumsi: Satu hal yang
membantu masyarakat jangka panjang adalah peningkatan daya pikirnya, disebabkan
pendamping selalu mengajak mereka berpikir dan mendorong mereka untuk melihat
kembali asumsi-asumsi yang dipegang, karena sebagian asumsi tidak betul. Dengan
kebiasaan ini, masyarakat akan jauh lebih mandiri.
f.
Membantu masyarakat
melihat dari perspektif lain, menambah alternatif: Kedua
kebiasaan ini juga membantu masyarakat berpikir sendiri. Masyarakat diajak melihat suatu keadaan dari
pandangan orang lain, karena dengan perspektif itu banyak asumsi dapat
dipertanyakan. Kemudian jika sudah biasa
membangkitkan alternatif, masyarakat tidak akan memilih solusi pertama yang
didengar, seperti biasa. Dan kita tahu
solusi pertama adalah solusi biasa, kurang kreatif.
g.
Memberi umpan balik
kepada masyarakat, walaupun kurang disenangi: Orang yang sedang
belajar selalu harus diberi umpan balik begitu ada hal-hal yang perlu
dikoreksi. Orang yang dikoreksi mungkin
kurang senang dikoreksi, tetapi harus dilakukan. Hanya dilakukan secara terpisah – jangan di
depan banyak orang atau dengan komentar yang menilai orangnya, karena yang
dinilai adalah kegiatan yang dilakukan.
h.
Tidak membohongi: Kalau
membohongi masyarakat, pasti akan diketahui dan tidak bisa bekerja bersama
mereka lagi.
i.
Tidak menjelekkan
program lain, konsultan lain, atau atasan proyek di depan masyarakat: Orang akan
menganggap kita menjelekkan mereka kalau sedang ada di tempat lain, karena
kebiasaan mengucapkan hal-hal negatif.
Masyarakat akan menilai hal ini tidak etis.
j.
Menghormati
tokoh/penguasa setempat dengan tulus: Tokoh masyarakat adalah orang yang
dihormati banyak orang di desa. Apabila
mereka mau membantu pendamping, maka tugas-tugas akan lebih efektif. Sebaliknya, apabila mereka kurang setuju,
mereka harus diajak berdialog sampai memahami pandangan kita. Ada dua hal yang perlu diingat: (1) tidak
boleh “pura-pura” menghormati , karena itu adalah semacam manipulasi; (2)
menghormati tidak berarti harus sependapat.
Pendamping boleh memiliki pendapat yang lain, tetapi tetap menghormati.
k.
Menghormati
pengalaman dan kemampuan orang lain: Pasti ada banyak
orang di desa yang memiliki pengalaman dan kemampuan. Orang itu dicari dan dimanfaatkan, dan mereka
bisa membantu pendamping mengubah pola pikir orang lain. Masyarakat juga harus didorong untuk mencari
dulu orang mampu yang sudah ada di desa.
l.
Netral, tidak
berpihak (kecuali yang konsisten dengan tujuan program): Pendamping berpihak
pada orang dalam posisi lemah, apakah itu perempuan, pemuda, suku terasing,
atau orang miskin. Selain itu tidak
boleh memilih atau mendukung kelompok tertentu dalam suatu diskusi atau
debat. Kalau pendamping mendukung satu
pihak, masyarakat tidak lagi percaya bahwa pendamping adalah orang netral.
UKURAN
KEBERHASILAN
PENDAMPINGAN
1. Tingkat Keterlibatan
Keterlibatan dari masyarakat dan pihak
terkait dapat terwujud jika saling percaya. Dengan demikian, salah satu kunci
keberhasilan proses pemberdayaan masyarakat adalah kepercayaan (trust). Kepercayaan ini dapat tumbuh
jika terjadi transparansi/keterbukaan di antara pelaku-pelaku pembangunan
(masyarakat, aparat pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dll).
Keterlibatan masyarakat dengan
institusi yang ada untuk menyusun rencana, melaksanakan sekaligus mengontrol
berbagai keputusan yang telah dibuat mencerminkan bentuk komunikasi dan
interaksi stakeholder yang dibangun
atas dasar kepercayaan. Membangun kepercayaan masyarakat tidak sebatas pada
sosialisasi strategi program saja, tetapi harus melibatkan peran aktif
masyarakat sebagai pelaku utama. Fasilitator hendaknya memberikan kepercayaan kepada
masyarakat untuk mengambil peran dan melaksanakan program sesuai kemampuannya.
2. Kemandirian dan Pengambilan Keputusan
Fasilitasi yang
berhasil menumbuhkan kemandirian (otonomi) dalam membimbing dan mengarahkan
pada upaya pencapaian tujuan. Sebagai contoh, UU No 32 tahun 2004 memberikan
hak otonomi kepada daerah untuk mengatur kehidupan masyarakatnya dan
pembangunan di daerah, peran pusat dalam hal ini semakin berkurang.
Demikian juga
dengan PP No. 72 tentang Pemerintah Desa memberikan hak otonomi desa sehingga
masyarakat dan pemerintah desa (Kades dan BPD) bersama LPM untuk menyusun visi
desa, menyusun perencanaan, pelaksanaan, memonitor dan mengevaluasi hasil
pembangunan.
Kemandirian
menjadi paradigma pembangunan yang mengilhami upaya pelimpahan wewenang dari
Pusat ke Daerah. Proses ini perlu didukung oleh institusi lokal dan masyarakat
sipil yang kuat, sehingga tidak berakibat pada penyalahgunaan wewenang
pemerintah lokal tetapi lebih meningkatkan keterlibatan institusi masyarakat
dalam menentukan kebijakan di daerahnya.
Artinya
masyarakat diberikan ruang yang cukup untuk menentukan pilihan atas sejumlah
alternatif dan menetapkan visi dirinya ke depan. Keputusan sepenuhnya di tangan
masyarakat sendiri sebagai perencana, pelaksana, pengawas, dan evaluator.
Kemampuan masyarakat sebagai pengambil keputusan harus terus dikembangkan.
Fasilitasi harus mampu mengurangi bentuk intervensi yang tidak perlu dan dapat
menghambat kemandirian masyarakat dalam pengambilan keputusan sehingga
masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan jenis kebijakan yang dianggap
tepat untuk dirinya sendiri.
3. Mendorong Terbangunnya Jaringan Kerja
Fasilitasi yang
dilakukan baik oleh Pendamping harus menyentuh aspek penguatan jaringan dari
tingkat institusi nasional hingga masyarakat.
Kemandirian dan
pentingnya penguatan jaringan dalam rangka keberlanjutan dan kesiapan
masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan daerah, harus mengacu pada
optimalisasi program dan disandarkan pada peraturan yang berlaku.
4.
Tingkat
Keterlibatan Kelompok Sasaran
Kelompok Sasaran adalah pelaku utama
dalam kegiatan, sehingga perannya harus dioptimalkan. Keberhasilan suatu
program sangat tergantung pada keterlibatan kelompok sasaran. Oleh karena itu
seorang fasilitator atau pendamping harus bisa memotivasi agar kelompok berperan aktif.
5.
Manfaat Yang Dirasakan Oleh Kelompok Sasaran
Suatu kegiatan pendampingan yang tidak
mendatangkan manfaat bagi kelompok sasaran tidak akan berjalan lama karena
cenderung akan diabaikan oleh masyarakat. Pendampingan dan fasilitasi hasil
akhirnya adalah masyarakat “mendapatkan” sesuatu, apakah itu ilmu/pengetahuan,
ketrampilan, akses jaringan, pelayanan tertentu untuk peningkatan
kesejahteraan, dan kemudahan lainnya.
6.
Terjadinya Pengambilalihan Peran yang
Semakin Meningkat dari Fasilitator kepada Kelompok Sasaran Pendampingan
Aspek ini aktivitas (interaksi
pendamping dengan masyarakat) yang perlu dilakukan ialah bagaimana mengupayakan
masyarakat agar dapat bertindak sebagai subyek yang “hidup” ketika mereka
dapat menyelidiki secara kritis, berefleksi dan menganalisis realita kehidupan
mereka sendiri serta mampu melihat kemungkinan untuk berubah melalui
pengambilan inisiatif dan tindakan.
Namun yang perlu menjadi catatan ialah
masyarakat pada dasarnya memang hanya menguasai realita mikro. Oleh karena itu
dalam proses pendampingan yang berhasil dapat membantu masyarakat untuk
memperluas pengetahuan mereka dalam melihat realita mereka dalam situasi makro.
Atau dengan perkataan lain membantu masyarakat mengatasi kesenjangan
pengetahuan ini. Melalui
proses pendampingan yang intensif.
7.
Terciptanya kondisi berani berbeda
pendapat
Proses pendampingan yang berhasil bisa
menstimulasi anggota-anggota masyarakat sehingga berani mengemukan pendapatnya
sendiri, bukan pendapat dari penguasa lokal atau tokoh panutan; bukan sekedar
menerima apa yang dikatakan pihak lain – bahkan yang dikatakan oleh fasilitator
itu sendiri. Perbedaan pendapat yang difasilitasi secara baik dapat merangsang
kreativitas, daya pikir yang lebih luas, serta pemahaman yang lebih
terintegrasi dari berbagai sumber.
8.
Pengambilan
keputusan yang dilakukan secara demokratis
Salah satu ukuran
demokratis di sini adalah jika dalam proses musyawarah pengambilan keputusan
didasarkan pada suara mayoritas, tidak ada yang mendominasi walaupun itu tokoh
masyarakat yang selama ini disegani.
9.
Terakomodasinya ide-ide kelompok
sasaran
Fasilitasi dan pendampingan yang
efektif dapat mendorong terakomodirnya Ide-ide kelompok sasaran. Terakomodasi
di sini maknanya “tidak hanya sekedar ditampung” oleh fasilitator, melainkan
ada upaya dari fasilitator/pendamping untuk menstimulasi anggota masyarakat
sehingga tergerak untuk mewujudkan ide-ide tersebut.
10. Terjadinya tukar-menukar pengalaman antar kelompok
sasaran
Proses fasilitasi/pendampingan
yang berhasil dapat mendorong anggota masyarakat untuk saling terbuka, adanya
kesediaan untuk membagi pengalaman dan keahliannya antar anggota masyarakat,
sehingga terjadi proses pembelajaran bersama: yang punya ilmu membagikan kepada
yang tidak punya ilmu (ada yang bersedia menjadi guru, pendidik), anggota
masyarakat memiliki keterampilan dan keahlian di bidang tertentu bersedia
mentrasnfer ketrampilannya/melatihkannya kepada anggota masyarakat yang kurang
terampil, dll. Proses ini dapat memperkuat modal sosial yang sudah
ada di masyarakat.
11. Terjadinya
kemitraan antar kelompok sasaran
Proses fasilitasi dan pendampingan
seyogyanya membuka ranah/ruang pemikiran untuk kepentingan bersama seluruh
masyarakat dengan mengedepankan rasa kepedulian dari kelompok yang berpunya
kepada yang kelompok lemah dan miskin, menumbuhkan rasa memiliki terhadap
rencana kegiatan dan kesatuan pendapat terhadap strategi atau langkah-langkah
penyelesaian yang dirasakan adil dan menjunjung pada prinsip transparan dan partisipatif.
Proses fasilitasi dan pendampingan yang efektif dapat mendorong terjalinnya
kebutuhan untuk saling bekerja sama, kebutuhan untuk meningkatkan hubungan
kemitraan antar kelompok sasaran.
No comments:
Post a Comment