Perempuan Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Angka GDI (Gender-Related
Development Index) Indonesia
adalah 59,2 yang menunjukkan tingkat melek huruf perempuan lebih rendah, lebih
sedikit waktu mereka untuk sekolah dan memperoleh bagian pendapatan. Pendapatan
hanya 38% untuk perempuan dan 62 % diterima laki-laki. Indonesia berada di
urutan ke 91 dari 144 negara yang telah dihitung GDI-nya (National Human
Development Report 2004, The Economics Of Democracy Financing Human Development
in Indonesia, BPS-Statistics Indonesia, Bappenas, UNDP).
Laporan
tujuan pembangunan millenium (MDGs) 2007 yang dikeluarkan Komisi Sosial Ekonomi
untuk Asia dan Pasifik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ESCAP), ADB, dan Program
Pembangunan PBB lainnya, memperlihatkan kemajuan Indonesia dalam mencapai
komitmen MDGs masih lambat, seperti pada kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan.
Keadaan
perempuan Indonesia
masih kelabu, bahkan setelah 99 tahun Kongres perempuan pertama berlangsung
yang melahirkan peringatan Hari Ibu. Beban ganda menjadi akibat logis
pendosmetikan peran perempuan. Perempuan dituntut menjadi istri, ibu yang
bertanggungjawab mengasuh anak-anak, ikut mencari nafkah bagi keluarga,
melahirkan generasi penerus bangsa, penanggung jawab moral bangsa, hingga yang
terakhir bertanggungjawab terhadap lingkungan dengan menanam 10 juta pohon di
tengah gempita konferensi perubahan iklim awal Desember 2007 lalu.
Dengan
tuntutan tanggungjawab yang berganda-ganda itu, disisi lain hak-hak perempuan
belum diberikan. MDGs adalah sasaran pembangunan yang ditetapkan PBB pada tahun
2000, yang harus dicapai pada tahun 2015. MDGs hanya akan tercapai bila
memperhatikan kesejahteraan perempuan.
Seperti
dalam sasaran pendidikan, perbandingan antara anak laki-laki dan perempuan yang
memasuki pendidikan SD dan menengah pertama dianggap baru mulai menuju sasaran,
tetapi lambat bahkan pencapaiannya bisa saja terjadi setelah tahun 2015 untuk
pendidikan menengah ke atas. Artinya, pada pendidikan menengah atas, lebih
banyak anak perempuan yang tidak bersekolah daripada anak laki-laki.
Hak perempuan yang juga belum diberikan
penuh adalah kesehatan reproduksi. Pemerintah menyebut angka resmi kematian ibu
melahirkan per 100.000 kelahiran hidup (AKI) adalah 307, angka yang tertinggi
di ASEAN. Bila dihitung dengan angka, artinya dalam setiap satu jam ada dua ibu
yang mati ketika melahirkan. Suatu kematian yang sia-sia sebab sebenarnya dapat
dicegah.
Dengan mencermati tersebut di atas Permasalahan umum dalam keberpihakan
terhadap perempuan yaitu :
- Masih
rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
- Masih
rendahnya manfaat pembangunan bagi kaum perempuan.
- Masih
rendahnya perempuan terlibat didalam pengambilan keputusan.
- Masih ada
ketimpangan akses dan kontrol terhadap sumberdaya antara laki-laki dan
perempuan.
- Kurang
berpihaknya terhadap perempuan dalam pembangunan.
Sedangkan permasalahan khususnya yaitu :
Masih rendahnya
partisipasi perempuan dalam pelaksanaan kegiatan terutama pada musyawarah desa
pertanggungjawaban, musyawarah desa serah terima, dan pemeliharaan kegiatan
(kurang dari 30 %, sumber : annual report KDP, 2006), sedangkan dalam
keterlibatan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, dan dampak terhadap
kepentingan perempuan, belum ada data yang menyajikan hal tersebut.
Dalam pembangunan, keterlibatan perempuan masih
lebih banyak di sektor domestik dibandingkan dalam sektor publik. Perempuan,
terutama dari kalangan miskin seringkali menjadi penerima informasi kedua
karena tidak pernah/jarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang
diselenggarakan untuk memecahkan permasalahan masyarakat.
Berdasarkan Pedoman Umum PNPM Mandiri, salah satu
tujuan khusus PNPM Mandiri yaitu meningkatnya parisipasi kelompok perempuan ke
dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Sedangkan
prinsip dasarnya yaitu Kesetaraan dan Keadilan Gender tentang kesempatan yang
sama antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam setiap proses
kegiatan pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan
pembangunan.
Di sisi lain, berdasarkan Annual Report KDP 2006
(data sampai per Januari 2007) masih menunjukkan rendahnya partisipasi
perempuan terutama pada proses kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban dan
Serah Terima, serta proses Pemeliharaan Kegiatan dengan rerata secara nasional
kurang dari 30 persen keterlibatan perempuan, sedangkan keterlibatan dalam
mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, dan dampak manfaat bagi
perempuan, belum ada data yang menyajikan hal tersebut.
Berdasarkan gambaran tersebut, strategi yang perlu
dipertimbangkan dan diterapkan untuk pemberdayaan perempuan serta peningkatan
partisipasi perempuan dalam proses kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, yaitu :
1. Identifikasi kebutuhan khusus yang berhubungan dengan masalah perempuan.
2. Konsultasi publik, khusus kepada perempuan untuk
permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan perempuan.
3. Pelibatan perempuan dalam identifikasi masalah, perencanaan, monitoring, evaluasi.
4. Pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, baik terlibat
dalam setiapmusyawarah maupun menjadi anggota kelembagaan masyarakat.
5. Kesetaraan dalam komposisi terhadap jumlah perempuan dengan angka
batas minimal 30 % atau lebih sebagai
pelaku-pelaku lokal (KPMD, UPK, MAD, TPK, BKAD), Fasilitator dan Konsultan
serta pada setiap pertemuan/musyawarah.
6. Peningkatan kesadaran kritis kepemimpinan berbasis nilai bukan
berdasarkan jenis kelamin kepada semua kelompok masyarakat baik melalui media masyarakat maupun melalui
musyawarah.
7. Alokasi anggaran kegiatan untuk permasalahan
perempuan misal untuk pendidikan perempuan, kesehatan perempuan, sanitasi dan
air bersih, serta kegiatan lainnya yang sangat bermanfaat bagi perempuan.
Pencapaian strategi tersebut dimaksudkan sebagai :
a. Penghargaan terhadap perempuan sebagai manusia
yang merdeka yang berhak untuk
menentukan pemecahan masalah yang dihadapinya.
b. Pemecahan masalah-masalah, termasuk masalah
kemiskinan yang menyangkut perempuan akan lebih tepat apabila dibicarakan bersama
dengan perempuan karena merekalah yang betul-betul merasakan masalah dan
kebutuhannya. Keputusan yang diambil hanya oleh kaum laki-laki seringkali hanya
berhubungan dengan dunia laki-laki dan tidak mempunyai sensivitas kepada
masalah perempuan. Bila memikirkan masalah perempuanpun seringkali dasarnya
tidak kuat karena tidak mengalami masalahnya.
c. Memberikan kesempatan kepada perempuan untuk
menjalankan tanggungjawab sosialnya
sebagai manusia.
d. Potensi yang besar yang dipunyai oleh
perempuan akan sangat berarti apabila digunakan
bukan hanya untuk sektor domestik akan tetapi juga alam sektor publik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
e. Keterlibatan dalam semua proses pembangunan
memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan dan
informasi yang sama.
PPK (tahun 1999 – tahun 2006) sangat kuat menekankan pada upaya peningkatan
partisipasi perempuan. Secara tradisi di Indonesia, perempuan ditempatkan untuk
menjalankan peran ibu rumah tangga sementara laki-laki lebih aktif di wilayah
publik. PPK mencoba untuk melakukan beberapa inisiatif untuk memperbaiki
kesetaraan gender dan meningkatkan partisipasi. Beberapa inisiatif yang
sangat penting adalah:
-
Pada setiap kecamatan memiliki FK/FT satu
laki-laki, satu-satu perempuan, dan setiap desa yang berpartisipasi memiliki
seorang FD laki-laki dan FD seorang perempuan;
-
Dalam forum MAD harus menyertakan perwakilan
tokoh masyarakat desa, dari enam orang perwakilan, tiga orang perwakilan dari perempuan
dari setiap desa yang berpartisipasi
-
Dari tiga usulan desa yang diajukan pada forum MAD
untuk dipilih, dua usulan harus berasal dari usulan kelompok perempuan.
-
Tahun ketiga memasukkan pertemuan khusus
perempuan perempuan untuk membahas, menyiapkan dan memutuskan usulan perempuan
-
Selama proses perencanaan, verifikasi dan
pemilihan tahap, partisipasi menjadi kriteria penilaian dan;
-
Gender jalur PPK – data terpilih melalui seluruh
pelaksanaan tahapan kegiatan
Konsep Gender
Konsep penting yang
harus dipahami dalam rangka membahas masalah perempuan adalah membedakan antara
konsep seks/jenis kelamin dan konsep gender. Pemahaman dan pembedaan antara
konsep seks dan gender sangatlah diperlukan dalam melakukan analisis untuk
memahami persoalan ketidakadilan sosial yang menimpa perempuan.
Pengertian jenis kelamin merupakan
pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara
biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, laki-laki adalah
yang mempunyai penis yang memproduksi sperma sedangkan perempuan mempunyai alat
produksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan dan mempunyai alat untuk
menyusui.
Sedangkan konsep
gender mengacu kepada peran-peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki
yang dikontroksikan oleh masyarakat termasuk mengenai cirri-ciri sikap dan
perilaku perempuan dan laki-laki yang dapat berubah dan bervariasi menurut budaya masing-masing.
MACAM DISKRIMINASI
1.
Diskriminasi yang disengaja : biasanya
berdasarkan prejudis
Jalan
keluar: pendidikan untuk mengubah hati dan pikiran orang-orang yang
berkecimpung di bidang politik, para pengusaha, pembuat kebijakan dan lain
sebagainya.
2.
Perlakuan yang tidak setara: misalnya perlakuan
untuk orang tua dibedakan dengan orang muda.
Jalan
keluar: mengadopsi praktek-praktek yang memperlakuakan orang secara setara, dan
berusaha memberikan pelayanan yang sama kepada semua orang.
3.
Diskriminasi yang berhubungan dengan suatu
sistem: misalnya praktek-praktek yang mempunyai dampak negatif terhadap
kelompok minoritas dan wanita walaupun norma-norma yang berlandaskan pada
masyarakat atau kebijakan-kebijakan yang terorganisir yang menjadi pedoman bagi
pratek-praktek tersebut dibentuk dan dilaksanakan tanpa mempunyai maksud untuk
merugikan kelompok-kelompok tersebut.
Jalan
keluar: membutuhkan perbaikan sistem dan suatu proses yang disebut analisi
dampak hal-hal yang merugikan.
4.
Diskriminasi antar pranata: misalnya wanita
yang menolak kesempatan dalam bidang pendidikan dan pelatihan menjadi
orang-orang yang tidak diuntungkan pada saat promosi jabatan yang menuntut
standar pendidikan tertentu.
Jalan
keluar: memerlukan kombinasi dari jalan keluar yang telah dibahas di atas
ditambah dengan monitoring mengenai perkembangan dan juga penerapan solusi baru
yang terus berkembang.
No comments:
Post a Comment