Program
NasionalPemberdayaan masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) menetapkan tujuan
umum yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di
perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan
pengelolaan pembangunan. Untuk merealisasikan tujuan tersebut intervensi yang
dilakukan program adalah dengan memberikan Dana Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM), penerapan sistem dan mekanisme program serta penyediaan bantuan
pendampingan bagi masyarakat.
Salah satu
tujuan pemberdayaan adalah agar posisi tawar masyarakat
bertambahdanmengupayakan potensi masyarakat
berkembang. Dengan demikian maka pada hakekatnya UPK sebagai salahsatuinstrumenuntuk mencapai tujuan pemberdayaan, maka salah satu
tugasnya adalah memberikan berbagai input yang memungkinkan potensi orang
miskin tersebut berkembang sehingga berdampak pada posisi tawar masyarakat
miskin pada berbagai bagian.
Untuk itu
semakin menguatkan bahwa UPK seharusnya mampu berperan dalam memotong rantai
distribusi produk, meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam berusaha kepada
kelompok sasarannya, inilah sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat miskin, bukan
hanya sekedar memberikan pinjaman kepadanya. Dan UPK seharusnya mampu berperan
sebagai lembaga pendamping dengan memberikan pendampingan berupa software ( perangkat lunak : Pelatihan-pelatihan, magang,
bimbingan usaha dan berorganisasi dan lain sebagainya). Sekaligus memberikan
pendampingan berupa hardware (perangkat keras : yaitu
pelayanan pinjaman). Keduanya merupakan dua sisi mata uang sekaligus yang
seharusnya dilakukan oleh UPK.
Sebagaimana
hasil RapatKonsolidasisebelumnyadengan terbentuknyaKepengurusan FORKOM UPK Jawa Tengah diharapkan akan dapat
digunakan untuk menjadi wahana dan wadah komunikasi antar dan intra pengurus
dengan pihak ketiga sekaligus guna memperjelas eksistensii dan pengembangan
kelembagaan UPK yang selama ini kita harapkan. Bahwa komitmen serta konsekuensi kita bersama adalah sebagai kunci keberhasilan
untuk menjalankan rencana program kerja FORKOM UPK Jawa Tengah yang sudah
menjadi kesepakatan di RapatKonsolidasitahun 2011.. Dengan kita menanamkan prinsip
satu hati, satu rasa dan satu cinta terhadap UPK maka akan terwujud pula
harapan kita untuk menumbuh kembangkan UPK kedepan.
Harapan
kita semua tentunya akan lebih baik
dengan mengevaluasi dan belajar dari MUSBES yang lalu dan juga kita berharap
kondisi secara keseluruhan UPK di Jawa Tengah ini lebih maju dan
berkembang, dimana keberadaan FORKOM UPK ke depan akan semakin eksis.
Sehinnga penyelenggaraan RapatKonsolidasiyang lalu dijadikan sebagai salah satu dasar
Penyelenggaraan RapatKonsolidasi saat ini agar adanya
kesinambungan.
1. THEMA RAPAT KONSOLIDASI
Thema Sentral RapatKonsolidasi ini adalah :
Strategi Pelestarian Asset PNPM
PascaProgram
2. TUJUAN KEGIATAN
Secara umum tujuan RapatKonsolidasi FORKOM UPK se –
Provinsi Jawa Tengah ini adalahsebagai manifestasi dari aspirasi dan jiwa
anggota pengurus UPK se – Provinsi Jawa Tengah yang merupakan sumber kekuatan organisasi
lembaga UPK sendiri oleh karena itu Kelembagaan
UPK Harus Segera Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Pasti karena lembaga ini
lahir Sebagai Mitra Kerja
Perekeonomian Rakyat yang mempunyai motto :Dari Oleh Dan Untuk Masyarakat. Oleh karena itu tak akan
pernah lelah berjuang untuk rakyat.
Secara
khusus RapatKonsolidasi FORKOM UPK se-Provinsi Jawa Tengahdilaksanakan dengan
tujuan:
1. Memilih Ketua dan Pengurus
FORKOM UPK Provinsi Jawa Tengah periode 2014 – 2017, serta
untuk merumuskan bersama tentang Program Kerja FORKOM UPK 3 tahun kedepan,
kebijakan, prinsip-prinsip apa yang menjadi kebutuhanPengurus UPK se – Provinsi
Jawa Tengah kedepan yang dikemas dalam bentuk rekomendasi.
2. Menambahpengetahuandanpemahamanaspekteknikpengelolaan
Dana PNPM danstrategimenekanpenyimpangandanpengelolaandana.
3. Memberikan
orientasi dan pengembangan agar UPK
lebih siap secara mental, pengetahuan, dan ketrampilan dalam melaksanakan
tugas-tugasnyauntuk memantapkan keberadaan UPK kedepan.
4. Menumbuhkan
serta menjalin tali silaturrahmi diantara pengurus UPKse-Provinsi Jawa
Tengah untuk bersama-sama komitmen terhadap sikap kepedulian serta
tanggungjawabnya sebagai pengurus dan atau anggota UPK di Jawa Tengah.
3. OUT PUT KEGIATAN
a.
Terpilihnya Kepengurusan Forum Komunikasi Pengurus Unit Pengelola
Kegiatan (Forkom
UPK) Periode 2014 s.d 2017 Provinsi Jawa
Tengah.
b.
Tersusun dan disetujui serta disahkannya Rencana Kerja Forkom
UPK Provinsi Jawa Tengah
c.
Dikenalnya Forum Komunikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
Provinsi Jawa Tengah Oleh berbagai fihak (Penentu Kebijakan) baik ditingkat
lokal (Provinsi Jawa Tengah) maupun Nasional
d.
Terjalinnya embrio jaringan kerjasama antara UPK dan atau
Forkom UPK dengan pihak lain yang bermanfaat bagi masyarakat, UPK, dan Forkom
UPK Jateng
e.
Adanya Rekomendasi terhadap penentu kebijakan dalam program penaggulangan
kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat untuk segera membuat aturan hukum untuk
memperkuat dan memperkokoh Kelembagaan UPK se- Provinsi Jawa Tengah.
Peserta Rapat Konsolidasiadalah :
1.
Ketua UPKdenganJumlah sebanyak : 461orang / Kecamatan yang berasal dari 29
Kabupaten lokasi PNPM Mandiri Perdesaan se- Provinsi Jawa Tengah dan peninjau 9
orang Kabupaten se- Provinsi Jawa Tengah serta 5 orang dari Provinsi.
2.
Undangan :40 Orang ( dari Unsur Kabupaten, Provinsi dan
Pusat )
Jumlah Peserta, Peninjau dan Undangan = 515 Orang
No comments:
Post a Comment