Pengertian
Lokakarya Desa adalah wadah bersama antar pelaku pembangunan di tingkat
Desa untuk membahas perencanaan tahunan
desa.
Tujuan
:
- Mengevaulasi pembangunan tahun sebelumnya.
- Mengidentiikasi kegiatan dari RPJMDesa
- Mengidentiikasi kegiatan dari kebijakan supra Desa
- Mengidentiikasi kegiatan darurat
- Menyusun Rencana Anggaran dan Biaya.
- Menyusun draf matrik kegiatan RKP Desa.
Keluaran
Lokakarya RKP Desa
- Evaulasi pembangunan tahun sebelunya.
- Anasila kegiatan RPJMDesa
- Analisa kegiatan supra desa
- Analisa kegiatan darurat
- Rencana Anggaran dan Biaya.
- Draf matrik kegiatan RPKP Desa.
- Berita Acara Lokakarya RPKP Desa.
Peserta
:
1.
Delegasi dusun
2.
Perwakilan kelompok
ekonomi di tingkat desa
3.
Unsur Warga miskin
4.
Unsur perempuan
5.
Unsur Lembaga
Kemasyarakatan desa
6.
Anggota BPD dari
perwakilan dusun tersebut
7.
Pemerintah Desa.
1.
Unsur Kecamatan
Tahapan
Persiapan Lokakarya RKP Desa
a.
Pokja perencanaan
Desa menetapkan jadwal, tempat, peserta,
dan agenda Lokakarya RKP Desa.
b.
Pokja perencanaan
Desa menyiapkan peralatan serta format format yang dibutuhkan, ( spidol, kertas
palano, daftar hadir, berita acara serta format-format F4, F5, F6 dan F 7 ).
TahapanPelaksanaan Lokakarya RKP Desa
a.
Pendaftaran peserta
Lokakarya RKP Desa oleh pokja perencanaan desa.
b.
Pokja perencanaan
Desa memaparkan tujuan, methode serta keluaran Lokakarya Desa.
c.
Pokja perencanaan
Desa memfasilitasi Lokakarya Desa
d.
Pokja perencanaan
Desa mendokumentasikan proses dan hasil Lokakarya Desa.
Pembentukan Pokja RKP Desa dan Tugas Pokok Pokja Klik Disini
No comments:
Post a Comment