tahanan.Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Dua jam menghirupudara bebas, ketiganya berhasil ditangkap kembali oleh aparatkepolisian.Ketiga tahanan itu tertangkap saatbersembunyi di persawahan di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Wira Bhakti Kebumen sekitar pukul 14.00 Wib. Humas PN Kebumen Moch Ichwanudin SH menjelaskan, ketiga tahanan tersebut menjadi terdakwa dalam kasus 363
KHUP. Mereka terlibat dalam kasus pencurian handphone, laptop dan gabah. Sedianya ketiga tahanan itu akan
mengikuti sidang. Terdakwa Patoko dan Suroto dengan agenda mendengarkanketerangan saksi, sedangkan Ruswanto dengan agenda tuntutan. Terdakwa atas nama Patoko merupakan residivis yang sudah keluarmasuk penjara. Saat ini masih ada tigakasus pencurian yang masih berjalan," ujarnya kepada Suara Merdeka di
ruang kerjanya. Sementara itu, akibat kaburnya tiga orang tahanan tersebut, dengan alasan keamanan sejumlah sidang ditunda. Sejumlah tahanan lain yang sudah sidang akhirnya kembali diangkut kembali ke Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Kebumen. "Atas kejadian ini, kami akan meningkatkan kewaspadan," ujar Ichwan panggilan akrabnya.
ricardo jeff
No comments:
Post a Comment