Wednesday, September 27, 2017

Draf TERM OF REVERENCE Perekrutan Pengurus BKAD berdasarkan UU Nomor 6


CONTOH
TERM OF REVERENCE
PENDAFTARAN PENGURUS BKAD MAJU
BERSAMA KECAMATAN MAJU MAKMUR PERIODE 2016 - 2018

Dasar Kegiatan :
1.        Periode Kepengurusan BKAD 2012 – 2014 telah berakhir
2.        Berita Acara LPJ UPK TA. 2014 tanggal 29 Januari 2015 perpanjangan Kepengurusan BKAD sampai dengan Penataan Kelembagaan (3 bulan)
3.        SK Bupati Kebumen Nomor 414.2/305/KEP/2015 tanggal 16 Maret 2015                 (1 Tahun Anggaran)
4.        SK BKAD Penyelarasan Kelembagaan dan Penataan Aset terbentuknya Tim IX tanggal 5 Agustus 2015
5.        Rapat Tim IX dan Lembaga tanggal 09 November 2015 tentang Susunan Panitia Seleksi Pengurus BKAD Periode 2016 – 2018

Mekanisme Seleksi  : (ART Kelembagaan BAB II Pasal 6)
1.        Setiap desa berhak mengajukan 1 (satu) bakal calon pengurus BKAD Maju Bersama Kecamatan Maju Makmur
2.        MAD atau rapat kelembagaan membentuk tim seleksi pengisian pengurus BKAD Maju Bersama Kecamatan Maju Makmur yang terdiri dari minimal 3 orang maksimal               9 orang dan ditetapkan dengan surat keputusan Camat;
3.        Tim seleksi mempunyai kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan mekanisme seleksi pengurus BKAD Maju Bersama Kecamatan Maju Makmur;
4.        Tim seleksi menetapkan calon pengurus BKAD Maju Bersama Kecamatan Maju Makmur;
5.        Calon pengurus BKAD Maju Bersama Kecamatan Maju Makmur ditetapkan dan disahkan dalam MAD.

Mekanisme dari Tim Seleksi adalah : (ART Kelembagaan BAB II Pasal 6 ayat 3, 4 dan 5)
1.        Tahap 1 seleksi berkas kelengkapan administrasi calon pendaftar
2.        Tahap 2 seleksi Ujian berupa Tertulis dan Wawancara (Pengetahuan umum tentang desa, UU dan Perda)
3.        Hasil seleksi sesuai point 2 (Tertulis dan Wawancara) di Rangking berdasarkan  jumlah peserta seleksi ujian;
4.        Hasil rangking 1, 2 dan 3 ditetapakan sebagai pengurus BKAD Maju Bersama periode 2016 – 2018  untuk rangking 4 dan 5 ditetapkan sebagai Pengurus Antar Waktu;
5.        Penetapan tersebut pada point 4 di syahkan melalui MAD yakni MAD Khusus.
6.        Pengurus BKAD yang di syahkan melalui MAD Khusus akan di lantik dan melaksanakan tugas  terhitung mulai bulan bulan Januari 2016 sampai dengan Januari 2018.

Proses Seleksi :
1.        Penyampaian dan syarat seleksi pengurus BKAD Maju Bersama telah disampaikan melalui rapat koordinasi tim seleksi dengan Kepala Desa pada hari Jum’at tanggal 13 November 2015 di aula Kelembagaan BKAD;
2.        Sesuai dengan RKTL pendaftaran peserta ditutup pada tanggal 19 November 2015 dengan jumlah pendaftar 6 orang mewakili utusan dari Desa :
1)        Jatimulyo 1 orang (H Tuwarji),
2)        Krakal 2 Orang (Rofi Ari Faizati dan Sulistiyono),
3)        Kalirancang 1 Orang (Winarto), dan
4)        Surotrunan 1 orang (Solechan);
3.        Setelah di laksanakan seleksi administrasi pada tanggal 20 November 2015 dari 6 pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi 5 orang peserta dan 1 orang peserta utusan dari Desa Surotrunan dinyatakan tidak lolos karena kurangnya dokumen pendukung;
4.        Peserta yang dinyatakan lolos administrasi mengikuti seleksi selanjutnya yakni ujian tertulis dan wawancara yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal                     24 November 2015.
5.        Dari proses ujian tertulis maupun wawancara dari 5 orang peserta setelah dilaksanakan rekap nilai pada hari rabu tanggal 25 November 2015 oleh tim Penguji yang terdiri dari :
Unsur Kecamatan diwakili Tri Koeswinardi, S.Sos. MM, Unsur Desa diwakili Mugiyono, SPKP (Kades Krakal) dan Unsur Lembaga/Tomas : Mukhsinun, S.Pd. didapatkan nilai akumulasi dengan rincian :
1)        rangking 1 dengan nilai 7.881,
2)        rangking 2 dengan nilai 7.729,
3)        rangking 3 dengan nilai 7.617,
4)        rangking 4 dengan nilai 7.368 dan
5)        rangking 5 dengan nilai 7.200.
6.        Keputusan Pengurus BKAD Maju Bersama periode 2016 – 2018 berdasarkan hasil rangking dari tim penguji telah di rapatkan dan ditetapkan dengan Pembina dan Tim seleksi pada hari Senin tanggal 30 November 2015 serta akan di bacakan oleh ketua tim seleksi atau yang mewakilinya pada acara MAD Khusus.

Tim Seleksi Pengurus
BKAD MAJU BERSAMA
KECAMATAN MAJU MAKMUR
 Ketua,

  
……………..
Sekretaris,


……………..




No comments: