Thursday, December 26, 2013

Materi Pelatihan Pendamping Lokal Perguliran UPK "METODE PENDAMPINGAN"


METODE PENDAMPINGAN


Tidak ada satu metode pendampingan yang paling efektif, kecuali metode pendampingan yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang didampingi. Metode partisipatif yang selama ini dikatakan yang paling efektif dan baik, belum tentu efektif dan baik bila digunakan untuk mendampingi masyarakat yang berada pada tingkat tidak mau dan tidak tahu. Sebaliknya, metode mengarahkan yang selama ini dinilai tidak efektif dan tidak baik, mungkin akan lebih baik dibanding metode yang lainnya, bila diterapkan pada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mau.


Secara sederhana, tingkat perkembangan masyarakat dapat dikelompokan ke dalam 4 tahapan, yaitu: (1) tahap tidak mau melakukan dan tidak mampu melakukan, (2) tahap tidak mau melakukan tetapi mampu melakukan, (3) tahap mau melakukan tetapi tidak mampu melakukan, dan (4) tahap mau dan mampu melakukan. Seorang pendamping yang efektif adalah seorang pendamping yang menggunakan metode pendampingan, sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat yang didampingi. Karena ada empat tahapan perkembangan masyarakat, maka metode pendampinganpun ada empat gaya, yaitu:

1)    Gaya mengarahkan
2)    Gaya partisipatif
3)    Gaya konsultatif
4)    Gaya delegatif

A. MENGARAHKAN

Pada tahap perkembangan masyarakat belum mau dan belum mampu, maka peran pendamping cukup dominant. Seorang pendamping perlu menjelaskan apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukanna, dan kapan selesai. Pendamping juga harus memantau terus perkembangannya. Walaupun demikian, seorang pendamping harus melakukannya dengan cara persuasive.

B. PARTISIPATIF

Kalau masyarakat sudah mampu tetapi belum ada motivasi, maka metode pendampingan yang disarankan adalah dengan gaya partisipatif atau melibatkan. Masyarakat harus dilbatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Masyarakat harus diberi tahu dan diajak diskusi  mengenai mengapa itu dilakukan, dan sebagainya.

C. KONSULTATIF

Kalau masyarakat sudah ada motivasi tetapi belum memiliki kemampuan, maka gaya pendampingan yang disarankan adalah gaya konsultatif. Pada tahapan ini peran pendamping sudah relative kecil. Pendamping hanya membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dampingannya. Keputusan diambil sendiri oleh masyarakat, dan pendamping hanya memberi pertimbangan.

D. DELEGATIF

Pada tahap masyarakat sudah mampu dan sudah mau, maka peran pendamping sudah amat terbatas. Semua sudah diserahkan kepada masyarakat. Mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, kapan jadwal waktunya, diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.


Secara skematik, peran pendamping bila dikaitkan dengan tingkat perkembangan masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:

Peran pendamping
 
 

Peran masyarakat
 
 














KOMPETENSI PENDAMPING



Sesuai tugas pokok, fungsi dan perannya, maka seorang pendamping harus memiliki kompetensi tertentu. Beberapa kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang pendamping masyarakat antara lain:

A.       KEMAMPUAN DASAR

1.        Kemampuan beradaptasi:  Mampu menyesuaikan diri dengan berbagai situasi yang dihadapi agar masih dapat berfungsi sebagai fasilitator dengan efektif.
2.        Kemampuan dalam memahami dinamika dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat:  Memahami struktur kemiskinan, serta ketergantungan dan keterikatan proses sosial pada tingkat makro dan mikro.
3.        Memiliki komitmen terhadap masyarakat bawah: Fasilitator percaya harus berpihak kepada orang dalam posisi lemah sebagai fasilitator dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk orang miskin dan perempuan.
4.        Menguasai teknik melakukan assessment secara partisipatif: Mampu melakukan penilaian-penilaian secara partisipatif dengan menggunakan teknik seperti teknik yang digunakan dalam sistem PRA.
5.        Menguasai metodologi: Dapat menerapkan pendekatan andragogi, menggunakan metode dan teknik fasilitasi, serta membuat berbagai media untuk mendukung proses fasilitasi.
6.        Terampil mendesain fasilitasi: Membuat rencana penggunaan teknik fasilitasi berdasarkan pengetahuan banyak metode fasilitasi serta analisis kebutuhan situasi yang dihadapi.
7.        Mendorong partisipasi: Dapat memberi penjelasan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mau ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang dilakukan, berdasarkan kesadaran sendiri.
8.        Komunikatif:  Mampu menerapkan dengan efektif cara mendengar aktif, cara menggunakan pertanyaan, dan cara menciptakan komunikasi multi arah.
9.        Menjalin hubungan baik: Mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai jenis stakeholders yang terlibat dalam kegiatan  – berarti dapat menerapkan human relations dengan baik.
10.     Memiliki kemampuan dalam membuka akses: Dapat menetapkan jalur komunikasi dengan seluruh sumber informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya membuat akses kepada pihak pemilik sumber daya dan orang spesialis yang tahu peluang-peluang ekonomi.
11.     Menciptakan keterbukaan/transparansi dan menguasai media publik: Mampu menerangkan manfaat dari keterbukaan agar masyarakat siap menerapkan pola transparansi dalam kegiatannya.  Mampu menggunakan berbagai jenis media publik untuk mendukung keterbukaan.
12.     Menguasai teknik pemberian umpan balik: Mampu memberi umpan balik (feedback) kepada pelaku maupun masyarakat umum yang dapat diterima dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya.
13.     Kemampuan untuk melakukan kaderisasi: Mampu mendorong masyarakat untuk menerima kebutuhan kader-kader, memilih kader yang berpotensi baik, dan merencanaan kegiatan peningkatan keterampilan kader dengan kombinasi pembimbingan dan pelatihan.

14.     Kemampuan menumbuhkan toleransi: Mampu mengubah kebiasaan pada masyarakat (bila perlu) agar dapat menerima perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, termasuk perbedaan pada karakteristik individu, kepercayaan, dan pendapat.
15.     Kemampuan dalam menangani ketegangan dan konflik: Menguasai pendekatan yang dapat diterapkan pada situasi yang tegang dan penuh konflik, agar masyarakat dapat berdialog dalam rangka menurunkan derajat ketegangan dan konflik.


B.       ETIKA PROFESI

Dalam pelaksanaan tugas sebagai pendamping masyarakat, ada tindakan yang dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat karena membuktikan bahwa pendamping adalah orang yang dapat dipercaya dan mau membantu masyarakat.  Sebaliknya ada tindakan yang dengan mudah dapat merusak hubungan dengan masyarakat, karena kelihatan pendamping tidak dapat dipercaya, memiliki kepentingan lain, atau arogan dalam pendekatan.  Di bawah ini terdapat uraian dua belas tindakan yang dapat membantu atau merusak. Yang dapat membantu dicatat karena sering dilupakan.  Yang dapat merusak dicatat dalam kalimat negatif, agar pendamping menghindari hal tersebut.
a.        Tidak memaksakan kehendaknya: Peran pendamping adalah sebagai fasilitator.  Fasilitator kadang-kadang boleh memberi masukan atau saran sebagai nara sumber, tetapi tidak boleh berdebat dan memaksakan pendapatnya.
b.        Tidak mengambil keputusan yang seharusnya dimiliki masyarakat: Dalam hampir semua situasi, masyarakat berhak memutuskan.  Pendamping hanya memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan sendiri.
c.        Tidak manipulatif: Pendamping yang berbicara dengan fasih dan tingkat pendidikan yang tinggi dengan mudah dapat menjadi manipulator.  Kalau hal-hal itu diketahui oleh masyarakat, hubungan akan langsung rusak.  Pendamping tidak berhak memaksa kehendaknya atau mengambil keputusan – walaupun masyarakat tidak tahu!
d.        Konsisten dalam pemberian masukan dan informasi: Pendamping yang tidak konsisten akan membingungkan orang, apalagi kalau memberi versi lain di lain tempat, dengan akibat masyarakat berantam.  Kehidupan pendamping akan jauh lebih sederhana jika konsisten.
e.        Membantu masyarakat berpikir secara logis, melihat asumsi: Satu hal yang membantu masyarakat jangka panjang adalah peningkatan daya pikirnya, disebabkan pendamping selalu mengajak mereka berpikir dan mendorong mereka untuk melihat kembali asumsi-asumsi yang dipegang, karena sebagian asumsi tidak betul. Dengan kebiasaan ini, masyarakat akan jauh lebih mandiri.
f.         Membantu masyarakat melihat dari perspektif lain, menambah alternatif: Kedua kebiasaan ini juga membantu masyarakat berpikir sendiri.  Masyarakat diajak melihat suatu keadaan dari pandangan orang lain, karena dengan perspektif itu banyak asumsi dapat dipertanyakan.  Kemudian jika sudah biasa membangkitkan alternatif, masyarakat tidak akan memilih solusi pertama yang didengar, seperti biasa.  Dan kita tahu solusi pertama adalah solusi biasa, kurang kreatif.
g.        Memberi umpan balik kepada masyarakat, walaupun kurang disenangi: Orang yang sedang belajar selalu harus diberi umpan balik begitu ada hal-hal yang perlu dikoreksi.  Orang yang dikoreksi mungkin kurang senang dikoreksi, tetapi harus dilakukan.  Hanya dilakukan secara terpisah – jangan di depan banyak orang atau dengan komentar yang menilai orangnya, karena yang dinilai adalah kegiatan yang dilakukan.
h.        Tidak membohongi: Kalau membohongi masyarakat, pasti akan diketahui dan tidak bisa bekerja bersama mereka lagi.
i.          Tidak menjelekkan program lain, konsultan lain, atau atasan proyek di depan masyarakat: Orang akan menganggap kita menjelekkan mereka kalau sedang ada di tempat lain, karena kebiasaan mengucapkan hal-hal negatif.  Masyarakat akan menilai hal ini tidak etis.
j.          Menghormati tokoh/penguasa setempat dengan tulus: Tokoh masyarakat adalah orang yang dihormati banyak orang di desa.  Apabila mereka mau membantu pendamping, maka tugas-tugas akan lebih efektif.  Sebaliknya, apabila mereka kurang setuju, mereka harus diajak berdialog sampai memahami pandangan kita.  Ada dua hal yang perlu diingat: (1) tidak boleh “pura-pura” menghormati , karena itu adalah semacam manipulasi; (2) menghormati tidak berarti harus sependapat.  Pendamping boleh memiliki pendapat yang lain, tetapi  tetap menghormati.
k.        Menghormati pengalaman dan kemampuan orang lain: Pasti ada banyak orang di desa yang memiliki pengalaman dan kemampuan.  Orang itu dicari dan dimanfaatkan, dan mereka bisa membantu pendamping mengubah pola pikir orang lain.  Masyarakat juga harus didorong untuk mencari dulu orang mampu yang sudah ada di desa.
l.          Netral, tidak berpihak (kecuali yang konsisten dengan tujuan program): Pendamping berpihak pada orang dalam posisi lemah, apakah itu perempuan, pemuda, suku terasing, atau orang miskin.  Selain itu tidak boleh memilih atau mendukung kelompok tertentu dalam suatu diskusi atau debat.   Kalau pendamping mendukung satu pihak, masyarakat tidak lagi percaya bahwa pendamping adalah orang netral.



UKURAN
KEBERHASILAN PENDAMPINGAN

1. Tingkat Keterlibatan

Keterlibatan dari masyarakat dan pihak terkait dapat terwujud jika saling percaya. Dengan demikian, salah satu kunci keberhasilan proses pemberdayaan masyarakat adalah kepercayaan (trust). Kepercayaan ini dapat tumbuh jika terjadi transparansi/keterbukaan di antara pelaku-pelaku pembangunan (masyarakat, aparat pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dll).

Keterlibatan masyarakat dengan institusi yang ada untuk menyusun rencana, melaksanakan sekaligus mengontrol berbagai keputusan yang telah dibuat mencerminkan bentuk komunikasi dan interaksi stakeholder yang dibangun atas dasar kepercayaan. Membangun kepercayaan masyarakat tidak sebatas pada sosialisasi strategi program saja, tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku utama. Fasilitator hendaknya memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengambil peran dan melaksanakan program sesuai kemampuannya.

2. Kemandirian dan Pengambilan Keputusan

Fasilitasi yang berhasil menumbuhkan kemandirian (otonomi) dalam membimbing dan mengarahkan pada upaya pencapaian tujuan. Sebagai contoh, UU No 32 tahun 2004 memberikan hak otonomi kepada daerah untuk mengatur kehidupan masyarakatnya dan pembangunan di daerah, peran pusat dalam hal ini semakin berkurang.

Demikian juga dengan PP No. 72 tentang Pemerintah Desa memberikan hak otonomi desa sehingga masyarakat dan pemerintah desa (Kades dan BPD) bersama LPM untuk menyusun visi desa, menyusun perencanaan, pelaksanaan, memonitor dan mengevaluasi hasil pembangunan.

Kemandirian menjadi paradigma pembangunan yang mengilhami upaya pelimpahan wewenang dari Pusat ke Daerah. Proses ini perlu didukung oleh institusi lokal dan masyarakat sipil yang kuat, sehingga tidak berakibat pada penyalahgunaan wewenang pemerintah lokal tetapi lebih meningkatkan keterlibatan institusi masyarakat dalam menentukan kebijakan di daerahnya.
Artinya masyarakat diberikan ruang yang cukup untuk menentukan pilihan atas sejumlah alternatif dan menetapkan visi dirinya ke depan. Keputusan sepenuhnya di tangan masyarakat sendiri sebagai perencana, pelaksana, pengawas, dan evaluator. Kemampuan masyarakat sebagai pengambil keputusan harus terus dikembangkan. Fasilitasi harus mampu mengurangi bentuk intervensi yang tidak perlu dan dapat menghambat kemandirian masyarakat dalam pengambilan keputusan sehingga masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan jenis kebijakan yang dianggap tepat untuk dirinya sendiri.

3.  Mendorong Terbangunnya  Jaringan Kerja

Fasilitasi yang dilakukan baik oleh Pendamping harus menyentuh aspek penguatan jaringan dari tingkat institusi nasional hingga masyarakat.
Kemandirian dan pentingnya penguatan jaringan dalam rangka keberlanjutan dan kesiapan masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan daerah, harus mengacu pada optimalisasi program dan disandarkan pada peraturan yang berlaku.

4.        Tingkat Keterlibatan Kelompok Sasaran

Kelompok Sasaran adalah pelaku utama dalam kegiatan, sehingga perannya harus dioptimalkan. Keberhasilan suatu program sangat tergantung pada keterlibatan kelompok sasaran. Oleh karena itu seorang fasilitator atau pendamping harus bisa memotivasi agar kelompok  berperan aktif.

5.        Manfaat  Yang Dirasakan Oleh Kelompok Sasaran

Suatu kegiatan pendampingan yang tidak mendatangkan manfaat bagi kelompok sasaran tidak akan berjalan lama karena cenderung akan diabaikan oleh masyarakat. Pendampingan dan fasilitasi hasil akhirnya adalah masyarakat “mendapatkan” sesuatu, apakah itu ilmu/pengetahuan, ketrampilan, akses jaringan, pelayanan tertentu untuk peningkatan kesejahteraan, dan kemudahan lainnya. 

6.        Terjadinya Pengambilalihan Peran yang Semakin Meningkat dari Fasilitator kepada Kelompok Sasaran Pendampingan

Aspek ini aktivitas (interaksi pendamping dengan masyarakat) yang perlu dilakukan ialah bagaimana mengupayakan masyarakat agar dapat bertindak sebagai subyek yang “hidup” ketika mereka dapat menyelidiki secara kritis, berefleksi dan menganalisis realita kehidupan mereka sendiri serta mampu melihat kemungkinan untuk berubah melalui pengambilan inisiatif dan tindakan.
Namun yang perlu menjadi catatan ialah masyarakat pada dasarnya memang hanya menguasai realita mikro. Oleh karena itu dalam proses pendampingan yang berhasil dapat membantu masyarakat untuk memperluas pengetahuan mereka dalam melihat realita mereka dalam situasi makro. Atau dengan perkataan lain membantu masyarakat mengatasi kesenjangan pengetahuan ini. Melalui proses pendampingan yang intensif.

7.        Terciptanya kondisi berani berbeda pendapat
Proses pendampingan yang berhasil bisa menstimulasi anggota-anggota masyarakat sehingga berani mengemukan pendapatnya sendiri, bukan pendapat dari penguasa lokal atau tokoh panutan; bukan sekedar menerima apa yang dikatakan pihak lain – bahkan yang dikatakan oleh fasilitator itu sendiri. Perbedaan pendapat yang difasilitasi secara baik dapat merangsang kreativitas, daya pikir yang lebih luas, serta pemahaman yang lebih terintegrasi dari berbagai sumber. 

8.        Pengambilan keputusan yang dilakukan secara demokratis

Salah satu ukuran demokratis di sini adalah jika dalam proses musyawarah pengambilan keputusan didasarkan pada suara mayoritas, tidak ada yang mendominasi walaupun itu tokoh masyarakat yang selama ini disegani.

9.        Terakomodasinya ide-ide kelompok sasaran

Fasilitasi dan pendampingan yang efektif dapat mendorong terakomodirnya Ide-ide kelompok sasaran. Terakomodasi di sini maknanya “tidak hanya sekedar ditampung” oleh fasilitator, melainkan ada upaya dari fasilitator/pendamping untuk menstimulasi anggota masyarakat sehingga tergerak untuk mewujudkan ide-ide tersebut.
 
10.     Terjadinya tukar-menukar pengalaman antar kelompok sasaran

Proses fasilitasi/pendampingan yang berhasil dapat mendorong anggota masyarakat untuk saling terbuka, adanya kesediaan untuk membagi pengalaman dan keahliannya antar anggota masyarakat, sehingga terjadi proses pembelajaran bersama: yang punya ilmu membagikan kepada yang tidak punya ilmu (ada yang bersedia menjadi guru, pendidik), anggota masyarakat memiliki keterampilan dan keahlian di bidang tertentu bersedia mentrasnfer ketrampilannya/melatihkannya kepada anggota masyarakat yang kurang terampil, dll. Proses ini dapat memperkuat modal sosial yang sudah ada di masyarakat.

11.     Terjadinya kemitraan antar kelompok sasaran

Proses fasilitasi dan pendampingan seyogyanya membuka ranah/ruang pemikiran untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat dengan mengedepankan rasa kepedulian dari kelompok yang berpunya kepada yang kelompok lemah dan miskin, menumbuhkan rasa memiliki terhadap rencana kegiatan dan kesatuan pendapat terhadap strategi atau langkah-langkah penyelesaian yang dirasakan adil dan menjunjung pada prinsip transparan dan partisipatif. Proses fasilitasi dan pendampingan yang efektif dapat mendorong terjalinnya kebutuhan untuk saling bekerja sama, kebutuhan untuk meningkatkan hubungan kemitraan antar kelompok sasaran.

No comments: